Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19

Authors

  • Faizah Maulidah PT. Otto menara Globalindo
  • Anis Farida UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Khoirul Yahya UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Hafizh Itsaar Saifullah UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/sosyus.v2i2.202

Keywords:

Protokol Kesehatan, Penegakan Hukum, Sanksi, Keadilan, Sosialisasi

Abstract

Kesadaran hukum untuk taat pada protokol kesehatan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan setiap individu yang mengutamakan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pemerintah dalam mengupayakan dan menjaga keselamatan rakyat di masa Pandemi Covid-19 dengan cara menegakkan berbagai peraturan dan menjatuhkan berbagai sanksi. Adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) idealnya dijadikan pedoman utama, bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari di masa pandemi covid-19. Namun kenyataannya di masyarakat, kesadaran untuk taat pada hukum tersebut sering kali diabaikan, sehingga tidak mengherankan manakala dilakukan razia, akan terdapat banyak anggota masyarakat yang terjaring dan harus menjalani sidang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sociological jurisprudence. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sidoarjo dikarenakan pemerintah setempat cukup intensif dalam melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan. Penelitian ini akan mengkaji lebih mendalam terkait komitmen pemerintah daerah Sidoarjo dalam menggelar razia, menyidangkan, dan menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Para pelanggar protokol kesehatan mempunyai berbagai alasan untuk menunjukkan bahwa tindakannya benar. Ketidakmampuan membeli masker sering kali dikemukakan sebagai alasan, demikian pula ketika mereka berada di sekitar tempat tinggalnya juga merasa tidak perlu menggunakan masker. Dengan adanya rutinitas penegakan protokol kesehatan, serta penindakan, dapat menurunkan angka pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adam, Sherly, Reimon Supusepa, Jacob Hattu, and Iqbal Taufik. “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Yang Dilakukan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Ambon.” Sasi 27, no. 2 (2021): 230.

Agung, Dirga, Andi Dewi Pratiwi, and Ika Novitasari. “Efektivitas Sanksi Hukum Bagi Pelanggaran Protokol Kesehatan.” Sosial Science Journal 1 (2022): 37–47.

Atang Hermawan Usman. “Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia.” Jurnal Wawasan Hukum 30, no. 1 (2014): 29.

Dandi, Idan. “Asghar Ali Engineer Dan Pemikirannya Mengenai Teologi Perdamaian.” Jurnal Tamaddun : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam 5, no. 1 (2017): 132–149.

Hartanto, Wenda. “Kesadaran Hukum Sebagai Aspek Dasar Politik Hukum Legislasi: Suatu Tinjauan Filsafat.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 4, no. 3 (2015): 469.

Hasaziduhu Moho. “Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan, Dan Kemanfaatan.” Universitas Dharmawangsa 13, no. 1 (2019): 138–149.

Hestina, Niken Ayu. “Wabah Penyakit Menular (COVID-19) Dan Perumpamaan Dalam Al-Qur’an.” Studi Al-Qur’an dan Keislaman 4, no. 02 (2020): 125–13.

Manan, Bagir, and Susi Dwi Harijanti. “Artikel Kehormatan: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Dalam Perspektif Ajaran Konstitusi Dan Prinsip Negara Hukum.” PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) 4, no. 2 (2017): 222–243.

Marsinah, Rahma. “Kesadaran Hukum Sebagai Alat Pengendali Pelaksanaan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 6, no. 2 (2014): 86–96.

Maulidah, Faizah. “Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Di Sidoarjo.” UIN Sunan Ampel Surabaya, 2021.

Ningrum, Lusiana Diyan. “Inovasi Indonesia Melawan Covid-19,” no. December (2020).

Nuh, Muhammad Syarif Nuh Syarif. “Hakekat Keadaan Darurat Negara (State of Emergency) Sebagai Dasar Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 18, no. 2 (2011): 229–246.

Prasetio, Rizki Bagus. “Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat Dan Perlindungan HAM.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 15, no. 2 (2021): 327.

Prasetyo, Khusnul, and Arimurti Kriswibowo. “Public Trust Pada Pamerintah Daerah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19.” Jurnal Governansi 8, no. 1 (2022): 25–38.

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. “Penegakan Hukum.” Writer, no. 5 (2016): 11–13.

Saraswati, Kadek Cantika, and I Nyoman Sunarta. “Implementasi Kebijakan Vaksinasi COVID-19 Dalam Mengurangi Tingkat Penyebaran Virus Corona Di Kota Denpasar.” Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi 7, no. 2 (2021): 21–27.

Silviana, Ana. “Kajian Tentang Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Melaksanakan Pendaftaran Tanah.” Pandecta: Research Law Journal 7, no. 1 (2013): 112–122.

Sinaulan, JH. “Perlindungan Hukum Terhadap Warga Masyarakat.” IDEAS Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Budaya 04, no. 01 (2018): 79–84. https://www.jurnal.ideaspublishing.co.id/index.php/ideas/article/view/67%0Ahttps://www.jurnal.ideaspublishing.co.id/index.php/ideas/article/download/67/23.

Soleh, A. Khudori. “Mencermati Teori Keadilan Sosial John Rawls.” ULUL ALBAB Jurnal Studi Islam 5, no. 1 (2018): 175–192.

Sunarto, Sunarto. “Asas Legalitas Dalam Penegakan Hukum Menuju Terwujudnya Keadilan Substantif.” Masalah-Masalah Hukum 45, no. 4 (2016): 252.

Ulfa, Nurria Maskurin, Diyan Isnaeni, and M. Taufik. “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Di Kabupaten Trenggalek.” Dinamika 27, no. 13 (2021): 1994–2008. http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/12239.

Wahidah, Idah, Raihan Athallah, Nur Fitria Salsabila Hartono, M. Choerul Adlie Rafqie, and Muhammad Andi Septiadi. “Pandemik COVID-19: Analisis Perencanaan Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Berbagai Upaya Pencegahan.” Jurnal Manajemen dan Organisasi 11, no. 3 (2020): 179–188.

Yunus, Nur Rohim, and Annissa Rezki. “Kebijakan Pemberlakuan Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19.” SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 7, no. 3 (2020).

Downloads

Published

2022-12-04

How to Cite

Maulidah, F., Farida, A., Yahya, K. ., & Saifullah, H. I. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 2(2), 77–103. https://doi.org/10.15642/sosyus.v2i2.202

Issue

Section

Articles