Menakar Kebijakan Ripley Dan Franklin Dalam Aksesibilitas Tempat Ibadah Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Surakarta
Studi Kasus Pada Lima Gereja Katolik Di Kota Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.15642/sosyus.v2i2.206Keywords:
Aksesibilitas;, Gereja Katolik, Kepatuhan, Penyandang DisabilitasAbstract
Kebebasan menjalankan ibadah dijamin Oleh Negara dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29, semua agama, tanpa terkecuali termasuk Agama Katolik. dan Gereja Katolik adalah tempat bagi seluruh umat katolik termasuk jemaatnya yang disabilitas untuk melaksanakan ibadahnya. Karenanya menjadi keharusan gereja untuk memenuhi kebutuhan jemaatnya. Dalam perspekstif administrasi negara konsep ini disebut sebagai aksesibilitas. Namun demikian fakta di Kota Surakarta menunjukkan belum banyak Gereja Katolik yang mengakomodasi kebutuhan jemaatnya yang disabilitas. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisa aksesibilitas di lima gereja katolik di Kota Surakarta dengan menggunakan pendekatan kepatuhan kebijakan dari Rifley dan Franklin (1986) yang dielaborasi dengan dimensi aksesbilitas Thomas dan Penchansky (1981) dan diterjemahkan secara operasional melalui indikator-indikator sebagaimana tertuang dalam Peraturan Meneteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, triangulasi digunakan untuk memvalidasi hasil penelitian, dan data dianalisis dengan menggunakan interatif model analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lima gereja katolik di Kota Surakarta belum aksesibel untuk jemaat penyandang disabilitas.
Downloads
References
Buku
Laksono, A. D., Mubasyiroh, R., Laksmiarti, T., Nurhotimah, E., Suharmiati, & Sukoco, N. E. 2016, Aksesibilitas Pelayanan Kesahatan di Indonesia. Yogyakarta: PT. Kanisius.
Muhtaj, M. E. (2009). Dimensi-Dimensi HAM : Mengurangi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Rajawali Press.
Pierson, J. 2010. Tackling Social Exclusion . Oxford : Routledge pp.ix ISBN.
Ripley, R. B., & Franklin, G. 1986. Policy Implementation and Bureaucracy. Chicago: Dorsey Press.
Journal
Fisk Raymond P., Alison M. Dean, Linda Alkire (née Nasr), Alison Joubert, Josephine Previte, Nichola Robertson, Mark Scott Rosenbaum Design for service inclusion: creating inclusive service systems by 2050, Journal of Service Management Vol. 29 No. 5, 2018, p 834-858
Maftuhin, A. 2017. Mendefinisikan Kota Inklusif : Asal-Usul, Teori dan Indikator. TATALOKA Vol. 19 No. 22, 93-103
Muhtaj, M. E. (2009). Dimensi-Dimensi HAM : Mengurangi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Rajawali Press.
Penchansky, R., & Thomas, J. W. 1981. The Concept of Access : Definition and Relationship to Customer Satisfaction . Medical Care Vol. 19 No. 2 , 127-140.
Prakosa, P. W. 2011. Dimensi Sosial Disabilitas Mental Di Komunitas Semin Yogyakarta. Jurnal Psikologi , 32(2), 61 - 73.
Walsh. 2009. Disadvantaged consumers' experiences of marketplace diskrimination in customer services . Journal of Marketing Management Vol. 25 No.1/2, 143-169.
Regulations
UU No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Peraturan Meneteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Rina Herlina Haryanti, Dimas Sigit Prabowo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.