@article{Monica_Muhammad Rizki Amrullah_Sulaiman_2022, title={Kajian Sosiologi Hukum Upaya Pencegahan dan Penggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan}, volume={2}, url={https://jurnalpps.uinsby.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/151}, DOI={10.15642/sosyus.v2i1.151}, abstractNote={<p><em><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Indonesia adalah negara hukum, hal itu dimasukkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Konsep negara hukum adalah bahwa kebutuhan hidup bernegara harus didasarkan pada aturan hukum yang berlaku dalam pengambilan keputusan sebagai kebijakan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Menurut jimly Asshiddiqie, salah satu ciri Indonesia sebagai negara hukum belum ada pengaturan HAM. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pengaturan HAM bertujuan utnuk melindungi manusia dari kewajiban martabah. </span><span style="vertical-align: inherit;">Salah satu model seksual prioritas martabah adalah kekerasan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Di Indonesia sendiri telah mengatur fakta-fakta untuk mengejar ketertinggalan, namun sebagai kasus kekerasan sesksual masih terus meningkat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Hasil dari penelitian seksual ini menunjukan bahwa ekerasan terjadi karena faktor internal dan eksternal.</span></span></em></p>}, number={1}, journal={Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial}, author={Monica, Marinda Agesthia and Muhammad Rizki Amrullah and Sulaiman}, year={2022}, month={Jun.}, pages={59–80} }