@article{Khosnol Khotimah_Muwahid_2022, title={Keberadaan Partai Politik Sebagai Bentuk Pelembagaan Demokrasi }, volume={2}, url={https://jurnalpps.uinsby.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/170}, DOI={10.15642/sosyus.v2i1.170}, abstractNote={<p><em>Keberadaan partai politik (parpol) di suatu negara yang meyakini paham demokrasi dimaksudkan agar penyelenggaraan negara lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Kehadiran parpol hadir sebagai peran (role) yang strategis dalam sebuah pemerintahan. Pelembagaan demokrasi dan partai politik tidak dapat dilakukan pemisahan satu sama lain. Partai politik yang baik dan fungsional dapat menghadirkan pelembagaan yang baik pula, begitu pun sebaliknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif untuk menjawab dua persoalan utama. Pertama, konsepsi partai politik. Kedua, partai politik sebagai bentuk pelembagaan demokrasi. Kajian menyimpulkan bahwa partai politik adalah kelompok organisasi yang anggotanya memiliki arah untuk memperoleh kekuasaan. Partai politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan  manajemen konflik. Namun pada tataran implementasi, partai politik sering mengalami kelemahan seperti krisis pemasukan dana, kelembagaan partai politik yang acapkali tidak berorientasi pada pemberantasan korupsi serta korupsi akibat beban biaya pemilu yang tinggi. Oleh karena itu, upaya perbaikan terhadap partai politik harus selalu dilakukan</em><em>.</em></p>}, number={1}, journal={Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial}, author={Khosnol Khotimah and Muwahid}, year={2022}, month={Jun.}, pages={1–17} }