Problematika dan Upaya Perwujudan Demokratisasi Kelembagaan Internal Partai Politik

Authors

  • Agung Tri Wicaksono UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/sosyus.v3i2.542

Keywords:

Demokratisasi, Masa Jabatan, Partai Politik, Upaya Hukum

Abstract

Partai politik memiliki peran krusial dalam mewujudkan sistem politik demokratis sebagai lembaga perwakilan rakyat, partai politik tidak hanya menjadi penentu arah kebijakan publik, tetapi juga cermin dari esensi demokrasi itu sendiri. Meskipun partai politik secara konseptual mewakili pluralitas opini dan aspirasi masyarakat, namun pada kenyataannya, tidak jarang partai politik menghadapi tantangan dalam mewujudkan demokrasi di dalam struktur dan kelembagaannya sendiri. Fenomena ini menjadi semakin kritis di tengah dinamika politik dan sosial kontemporer. Kendala-kendala seperti ketidaktransparan dalam pemilihan kepemimpinan partai, minimnya partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan, dan kurangnya akuntabilitas dalam manajemen internal, seringkali menciptakan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap partai politik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat problematika dari kondisi rekrutmen dan ketidakdemokratisan parpol dalam membatasi masa jabatan ketua umumnya, terdapat perbedaan dengan negara lain dalam pembatasan ketua umum partai politik, serta terdapatnya upaya hukum dalam rangka mewujudkan demokratisasi partai politik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agang, Mohammad Ilham. “Pembatasan Masa Jabatan Kepala Daerah Di Negara Republik Indonesia.” BOLREV (Borneo Law Review) 2, no. 8 (2018): 160–182.

Azrianti, Seftia, riyanto tuti Herningtyas, Linayati Lestari, and Erwin Ashari. “Perlindungan Partai-Politik Dari Personalisasi Partai Politik” 9, no. 3 (2020): 598–608.

Busahwi, Abd Hannan. “Problem Politik Kabinet Koalisi ; Konflik Kepentingan Hingga Konflik Internal Partai Politik Abd Hannan , Busahwi Institut Agama Islam Negeri Madura Email : Pendahuluan Dalam Beberapa Bulan Terakhir , Terutama Setelah Santer Isu Masuknya Partai Amanat Nas.” Journal of Social Community 6, no. 14 (2021): 49–69.

Di, Review, and Mahkamah Konstitusi. “Penyelesaian Satu Atap Perkara Judicial.” Jurnal Sosial & Budaya Syar-i 6, no. March (2020): 97–112.

Ghafur, Jamaludin. “Demokratisasi Internal Partai Politik Era Reformasi: Antara Das Sollen Dan Das Sein.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 30, no. 1 (2023): 1–25.

Helen, Zennis, and Fitra Mulyawan. “Reformasi Regulasi Partai Politik Dalam Ketatanegaraan Indonesia Untuk Pemilu Yang Demokratis” 01, no. 06 (2023): 62–70.

Juanda, Ogiandhafiz, and Juanda. “Peran Dan Fungsi Partai Politik Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berkualitas Dan Bermartabat Tahun 2024.” Jurnal Ilmu Multidisplin 2, no. 2 (2023): 140–147.

Konstitusi, Mahkamah. “Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.” Putusan | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Last modified 2023. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Putusan&id=1&kat=1&menu=5.

Kritis, Tinjauan, Politik Dinasti, and D I Indonesia. “Tinjauan Kritis Politik Dinasti Di Indonesia” 8 (2020): 177–191.

Mahardika, Ahmad Gelora. “Penerapan Pemilihan Pendahuluan Sebagai Upaya Menciptakan Pelembagaan Partai Politik Yang Demokratis.” Jurnal Wacana Politik 4, no. 2 (2019): 112–132.

Munawar, A. “Refleksi Kritis Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 39 P/HUM/2021” 1, no. 1 (2022): 13–30.

Najib, M. Ainun. “Polemik Pengesahan Rancang Undang-Undang Perampasan Aset Di Indonesia.” Sosio Yustisia : Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial 3, no. November (2023): 160–175.

Pengembangan, Badan, and Badan Riset. “Representasi Kekuasaan Megawati Soekarnoputri” (2024): 119–131.

Putra, Antoni. “Dualisme Pengujian Peraturan Perundang-Undangan.” Legislasi Indonesia 15, no. 2 (2018): 69–79.

Riqiey, Baharuddin, Adella Anggia Pramesti, and Alif Cahya Sakti. “Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Dalam Perspektif Demokrasi.” Jurnal Mengkaji Indonesia 1, no. 1 (2022): 1–17.

Riska Putri Maharani, Steven Paulus Hamonangan Tampubolon, Suyikati. “Komplikasi Demokrasi Dalam Sistem Pemilu Dan Partai Politik Di Indonesia.” Lentera Pancasila : Jurnal Riset Hukum dan Pancasila 2, no. 1 (2023): 1–11.

S, Laurensius Arliman. “Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Baik Di Negara Hukum Indonesia.” Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi 11, no. November (2019): 1–20.

Sandi, Tri, Muji Areza, Faisal Akbar, Edy Ikhsan, and Mirza Nasution. “Demokratisasi Dalam Proses Rekrutmen Kepengurusan Partai Politik Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) 7, no. 2 (2023): 1276–1286.

SY, Muhammad Faturrachman, Sultan, and Regina Aprialni. “Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Dalam Rangka Meredam Fenomena Personalisasi Partai Politik.” JURNAL LeDHaK FAKULTAS HUKUM UNHAS 1, no. 2 (2023): 68–80.

Wilmar, Pascal, Yehezkiel Toloh, Fakultas Hukum, and Universitas Gadjah Mada. “MEWUJUDKAN PRODUK HUKUM YANG DEMOKRATIS Politics of Law Strengthening Political Parties to Realize Democratic Legal Products ISSN ( Online ): 2828-8378 Abstrak” (2023).

Yanti, Herma. “Fungsi Partai Politik Dalam Memberikan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat” 3, no. 1 (2018): 97–109.

Downloads

Published

2023-11-30

How to Cite

Tri Wicaksono, A. (2023). Problematika dan Upaya Perwujudan Demokratisasi Kelembagaan Internal Partai Politik . Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 3(2), 280–296. https://doi.org/10.15642/sosyus.v3i2.542

Issue

Section

Articles