Urgensi Peralihan Dana Desa Untuk Penanggulangan Bencana Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.15642/sosyus.v1i1.65Keywords:
Dana Desa; Bencana; Covid-19; pemerintah; daruratAbstract
Penanganan Covid19 melahirkan berbagai kebijakan pemerintah yang bersifat darurat. Artinya, program-program yang telah digariskan dikesampingkan demi keselamatan warga masyarakat. Artikel ini didasarkan pada hasil penelitian yuridis empiris yang mengkaji Kebijakan Peralihan Anggaran Dana Desa dalam Masa Pandemi Covid-19 berdasarkan Permendes No 6 Tahun 2020 di desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan Kab. Jombang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Kebijakan Peralihan Anggaran Dana Desa pada masa pandemi Covid-19 merupakan hal penting yang harus dilakukan. Data di lapangan menunjukkan selain bahaya pandemic covid-19, masyarakat setempat juga menghadapi ancaman bencana banjir. Anggaran Dana Desa yang semula ditujukan untuk penanganan infrastruktur dialihkan untuk menangani pemeliharaan kesehatan dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemic covid19. Kebijakan Peralihan Anggaran pada masa pandemi Covid-19 menjadi kewajiban sebagaimana diinstruksikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Dalam upaya memenuhi instruksi pemerintah daerah, pemerintah desa berupaya menyeimbangkan nilai kemanfaatan realisasi anggaran, khususnya dalam memberikan perlindungan kesehatan warga masyarakat. Prinsip pemerintah desa Tanjunggunung adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan tujuan kemaslahatan umat yang berada dalam kondisi darurat kesehatan dan dapat berimbas kepada masalah ekonomi maupun sosial. Untuk itu hak-hak masyarakat diberikan, dalam bentuk pemberian bantuan tunai.
Downloads
References
Daftar Pustaka
Buku
Hanif Nurcholis, 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Jakarta: Gaya Penerbit Erlangga.
Selvy Melda Hartanti, 2021. Skripsi : Tinjauan Fiqih Siyasah Maliyah Terhadap Kebijakan Peralihan Anggaran Desa dalam Masa Pandemi Covid-19 Menurut Permendes No 6 Tahun 2020 (Studi Kasus di Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan Kab. Jombang). Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Tatiek Sri Djatmiati. 2004. Disertasi “Prinsip Izin Usaha Industri di Indonesia”. FH UNAIR.
Philipus M. Hadjon, et.al. I,
Said Sa’ad Marthon. 2004. Ekonomi Islam di Tengah Krisis Global, Jakarta: Zikrul Hakim.
Yuliansyah dan Rusmianto. 2016., Akuntansi Desa. Jakarta: Salemba Empat.
Laporan Keuangan Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Tahun 2020
Jurnal
Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 6.
Sufriadi. 2014. Tanggung Jawab Jabatan dan Tanggung Jawab Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia, Jurnal.
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa No 6 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Jombang Nomor 50 Tahun 2020
Internet
Pemerintah Desa Tanjunggunung, Instrumen Pendataan Profil Desa & Kelurahan. Diakses Kamis 5 November 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Sosio Yustisia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.